BNI Dituduh Berikan Kredit Tanpa Jaminan, Begini Penjelasan Manajemen


Lihatberita.online - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberi keterangan terkait tuduhan penyaluran credit tanpa jaminan.

Corporate Secretary BNI Mucharom sampaikan, BNI sebagai perusahaan punya pemerintahan yang memulai usaha dalam koridor dan pemantauan pemerintahan sekalian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga, tiap pendistribusian credit, BNI tentu melalui proses legal terhitung syarat jaminan yang sesuai nilai sarana utang.

Audit intern dan external BNI terus jalan secara reguler untuk selalu pastikan beragam tindak fraud yang bisa bikin rugi perusahaan sebagai penjaga asset negara.



Dia mengatakan debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut dengan inisial BG sudah berpartner semenjak 2017, pemberian credit telah ditegaskan mempunyai agunan jaminan dan sesuai ketetapan. Bahkan juga sarana credit debitur itu pada keadaan lancar.

"Kami bisa yakinkan semua proses legal dalam pendistribusian credit kami (BNI) sesuai koridor yang berjalan. Kami berharap tidak ada faksi mana saja yang menyengaja mengobral hoax yang membuat warga risau untuk cari keuntungan semata-mata," katanya dalam pengakuan sah, Sabtu (2/7).

Berkaitan batubara, Mucharom meneruskan pendistribusian credit yang sudah dilakukan oleh BNI dilaksanakan secara konservatif dengan memerhatikan semua ketetapan dari kementerian dan instansi berkuasa.

Credit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI terhitung per kwartal pertama 2022 cuma 3,23% dari keseluruhan credit BNI.

Cara pendistribusian credit pertambangan juga dituruti dengan loyalitas green banking yang mana credit kami untuk bidang energi baru dan terbarukan sudah capai Rp10,3 triliun.

"Kami sudah salurkan pendanaan untuk pengatasan pencemaran capai Rp6,8 triliun, dan fragmen pengendalian air dan air sampah sebesar Rp23,3 triliun," tuturnya.





Tidak ada komentar untuk "BNI Dituduh Berikan Kredit Tanpa Jaminan, Begini Penjelasan Manajemen"